Di Tahun 2015, sektor yang sama
malah membawa pesimistis dengan prediksi yang dikeluarkan oleh APRINDO Bali
akan mempengaruhi turunnya pertumbuhan bisnis ritel secara umum hingga 20
sampai 30%.
Bali sebenarnya tidak perlu
terlalu khawatir. Saat tahun 2015, ketika Indonesia mulai merasakan dampak
besar perlambatan ekonomi secara luar biasa dan APRINDO pusat merilis bahwa
tahun 2015 adalah tahun terberat industri ritel, bisnis ritel di Bali ternyata
mampu bertahan walaupun tidak bertumbuh signifikan seperti tahun – tahun
sebelumnya. Usaha ritel yang dikelola secara baik dengan manajemen yang
terkontrol membuktikan diri bisa bertahan di tengah penurunan di sektor bisnis
ritel yang mencapai 20% secara nasional dan rontoknya ratusan outlet ritel
besar di berbagai daerah di Indonesia.
Upaya pemerintah yang dilakukan
baik secara terpusat maupun kebijakan yang terdistribusi dalam kebijakan
pemerintah daerah terbukti memegang peranan cukup besar dalam hal ini. Moratorium ijin usaha minimarket berjaringan
salah satunya, mampu memberikan ruang gerak pertumbuhan sektor mikro dan
Koperasi. Meskipun saat ini muncul kembali “pembelokan” penafsiran atas
moratorium dengan berdirinya banyak toko berjaringan berplat lokal, hal ini
harus menjadi bagian dari antisipasi pemerintah dalam memperbaiki sisi aturan agar
tidak bisa ditafsirkan ganda oleh pengusaha yang nakal dan tidak pro – ekonomi
rakyat.
Pembiayaan berbunga murah menjadi
salah satu indikator penting. Kebijakan yang ditelurkan pemerintah melalui
pemberian bunga KUR 9% pertahun
sebenarnya bisa menjadi jembatan untuk mendorong kemandirian di sektor
distribusi pada tataran terbawah dalam rantai distribusi barang konsumsi
melalui warung, kios-kios kecil dan toko kelontong yang menjadi sentral distribusi
di tingkat Desa dan Banjar-Banjar.
Permasalahannya adalah ketika
ditarik garis keatas, belum ada yang mau dan mampu mengambil peran menjadi
sentral distribusi di level paling atas. Peran ini masih diambil dari
pemodal-pemodal luar Bali, yang boleh dikatakan hanya mengambil keuntungan dari
potensi pertumbuhan sektor ini.
PERAN MASYARAKAT
Dalam konsep ekonomi kerakyatan,
maka posisi masyarakat dalam wadah yang tepat bisa mengambil peran besar ini.
Kepercayaan kepada koperasi bisa menjadi modal untuk menjadikan lembaga
koperasi sebagai wadah untuk menampung kekuatan masyarakat. Peran Koperasi
sebagai Soko Guru Perekonomian sebagaimana yang telah diletakkan oleh Bung
Hatta, bisa diwujudkan dengan melakukan penetrasi kepada pasar distribusi di
level atas. Memulai di tahun 2016, ketika semua pihak optimistis terhadap
peningkatan konsumsi rumah tangga tentu saja bisa menjadi momen yang tepat
untuk menggugah peran serta masyarakat tersebut.
Secara umum, ada 3 faktor yang
bisa di jadikan kekuatan dasar untuk membangun hal tersebut yakni; (1) Kekuatan Permodalan, (2) Daya jangkau pelayanan dan penetrasi
pasar serta (3) Harga yang kompetitif. Meskipun indikator nomor 3 sebagian besar
didorong oleh ketersediaan modal, namun peran pengaturan distribusi dan upaya
untuk menghindarkan diri dari sistem kartel terselubung bisa menjadi cara untuk
mengambil ceruk pasar ini dengan memberikan harga yang lebih bersaing dan
kompetitif.
Kekuatan distribusi yang dibangun
akan menjadi ujung tombak kembar, satu sisi adalah membangun sistem yang
terintegrasi dengan memanfaatkan sumber daya ekonomi di Bali secara mandiri,
disisi lain hal ini akan bisa memberikan efek yang signifikan untuk mendorong
usaha ritel di level terbawah yang bersentuhan langsung dengan konsumen rumah tangga
di Desa Adat, Banjar bahkan Tempekan di strata terbawah.
Bagaimana Peran Desa Adat dan
Banjar sebagai lembaga? Dengan memadukan konsep kemandirian ekonomi, lembaga-
lembaga adat dengan dikomandoi lembaga keuangan dan ekonomi masyarakat adat
bernama LPD bisa ikut serta memberikan sumbangsih sekaligus menjadi pelaku
didalamnya. Hal ini bisa diwujudkan dalam sistem korporasi yang berpusat pada
satu lembaga yang siap untuk mengambil peran tersebut. Tentu saja harus ada
konsensus yang jelas dan kepercayaan untuk mengawal ekonomi kerakyatan demi
Ajegnya Ekonomi Bali.
Mewujudkan konsensus harus
dimulai dari pondasi dan rumusan tujuan yang jelas. Pola-pola professional dan
transparansi tidak boleh dikesampingkan. Hal ini sering menjadi momok di
masyarakat Bali. Kekerabatan bersimbol “nyama Bali” dan kekuatan adat, sering
disalah gunakan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun
kelompoknya. Fenomena ini banyak dijumpai berwujud praktik-praktik money game yang sempat marak beberapa
tahun belakangan.
Konsensus dalam wujud Distribusi
Barang Konsumsi yang kami maksudkan adalah sebuah ikatan yang jelas dan
transparan dalam wadah yang berbadan hukum. Memang tidak mudah, tetapi
kredibilitas dan ketokohan harus muncul menjadi mercusuar dan bersedia untuk “berkorban”. Selain rekam jejak, kompetensi, visi yang
jelas juga harus ditunjukkan untuk bisa mengemban hal ini. Lembaganya pun
hendaknya bukan lembaga yang “papan nama” atau “bau kencur”. Pola dan sistem dalam lembaga tersebut juga
wajib mengadopsi konsep checks &
balances secara komprehensif, wujudnya
bisa tatanan dan struktur organisasi atau peran serta lembaga-lembaga
independen didalamnya.
KEKUATAN MAHA DASHYAT
Secara tersirat, tulisan ini saya
yakini mewakili banyak pemikiran yang belum terealisasi atau bahkan sudah
terpublikasi namun belum diimplementasikan dalam sebuah upaya nyata. Harus ada
yang berani memulai memang. Ketika fokus kita tersedot ke dalam hegemoni
angka-angka indikator membaiknya ekonomi, industri pariwisata atau bahkan
berita property yang diprediksi akan membaik, kita lupa bahwa setiap barang
konsumsi yang kita beli dan kita gunakan setiap hari ternyata mengandung
kekuatan ekonomi yang maha dashyat. Perusahaan – perusahaan distribusi berlomba
membangun gudang-gudang besar, baik yang terlihat jelas terpampang di pinggir
jalan utama, atau bahkan yang dibangun ditengah permukiman dengan aktivitas 24
jam penuh. Masyarakat tidak sadar atau mungkin sengaja dibuat tidak paham
karena biasanya semua aktivitas dilindungi oleh pagar tinggi 4 meter dan
terjaga baik oleh security berbadan kekar.
Apakah mereka hanya mengikuti
hegemoni atau hanya asal-asalan saja? Saya yakin tidak, tentu saja ada
perhitungan matang dan visi yang jelas terpampang ditambah dengan histori yang
membuat mereka berlomba mendirikan sentra-sentra distribusi di atas tanah
puluhan hektar.
Meskipun sangat massif,
sebenarnya pertumbuhan usaha ritel di Bali dan banyak kawasan di Indonesia
sebenarnya belum mampu membawa dampak yang signifikan kepada masyarakat. Banyak
yang mengeluh bahwa penetrasi usaha yang seakan tidak terkendali ini hanya
menjadikan Bali sebagai penampungan sampah, namun reaksi yang muncul hanya
perlawanan, bukan berusaha untuk menyelami dan mengambil alih.
Jika hanya perlawanan, kami yakin
kita tidak akan mampu melawan sebuah arus deras yang terstruktur atas nama
kepentingan ekonomi dan bisnis. Namun, dengan sekali lagi pendekatan
kekerabatan dan adat, kita bisa melakukan proses pengambilalihan. Bukan oleh
siapa-siapa, namun oleh masyarakat yang diwadahi dalam sebuah lembaga yang
tepat. Kita tentu saja tidak mau terjebak dalam sebuah kolase tradisional “ngelidin bojog nepukin lutung”.
Peran lain masyarakat selanjutnya
adalah memberdayakan kekuatannya sendiri, dengan niat yang tulus dan baik demi
sebuah keberlangsungan dan kemandirian ekonomi dengan langsung menjadi konsumen
setia. Tentu saja hal ini tetap dilakukan dalam koridor nasionalisme sama
halnya dengan peran masyarakat dalam menjaga eksistensi Lembaga Perkreditan
Rakyat (LPD) di Bali di tengah gempuran lembaga perbankan nasional bahkan asing
yang membanjiri Bali.
Bahkan sentra kekuatan ekonomi di
tingkat Desa Adat bisa ditambah selain LPD sebagai kekuatan di sektor keuangan
juga sejenis Lembaga Distribusi Desa (LDD) yang menjadi sentral distribusi di tingkat
Desa. Mirip peran KUD dalam posisi sebagai sentral distribusi pupuk pada masa
orde baru namun lebih luas dan lebih terstruktur pada sektor consumer goods.
Peran lain bisa juga diambil oleh
pemerintah dalam upaya memproteksi sektor mikro sekaligus memberikan dorongan
nyata dari sisi permodalan dan proteksi regulasi. Hal ini penting karena dengan
proteksi regulasi, setiap komponen akan lebih percaya diri dalam melakukan
penetrasi secara sistemik dan dengan permodalan yang murah dan mudah maka
pegerakan akan lebih dinamis dan cepat.
Penulis : I M. Abdi Negara
Penulis adalah mantan
professional dalam bisnis ritel dan
Pendiri BhaktiBali Business Assistant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar