Kamis, 21 Juli 2016

UJUNG TOMBAK KEMBAR DAN KEKUATAN BESAR SEKTOR DISTRIBUSI BARANG KONSUMSI DI BALI

Di tengah perlambatan ekonomi  yang sedang di rasakan Indonesia secara nasional, prediksi pertumbuhan ekonomi di Bali yang dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Propinsi Bali  di awal tahun 2016 yakni sebesar 6,35% seakan menjadi oase yang menyejukkan masyarakat. Salah satu faktor yang disebutkan dalam rilis tersebut adalah membaiknya sektor konsumsi rumah tangga. Hal ini tentu saja berhubungan dengan barang-barang konsumsi  (consumer goods).

Di Tahun 2015, sektor yang sama malah membawa pesimistis dengan prediksi yang dikeluarkan oleh APRINDO Bali akan mempengaruhi turunnya pertumbuhan bisnis ritel secara umum hingga 20 sampai 30%.
Bali sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir. Saat tahun 2015, ketika Indonesia mulai merasakan dampak besar perlambatan ekonomi secara luar biasa dan APRINDO pusat merilis bahwa tahun 2015 adalah tahun terberat industri ritel, bisnis ritel di Bali ternyata mampu bertahan walaupun tidak bertumbuh signifikan seperti tahun – tahun sebelumnya. Usaha ritel yang dikelola secara baik dengan manajemen yang terkontrol membuktikan diri bisa bertahan di tengah penurunan di sektor bisnis ritel yang mencapai 20% secara nasional dan rontoknya ratusan outlet ritel besar di berbagai daerah di Indonesia. 

Upaya pemerintah yang dilakukan baik secara terpusat maupun kebijakan yang terdistribusi dalam kebijakan pemerintah daerah terbukti memegang peranan cukup besar dalam hal ini.  Moratorium ijin usaha minimarket berjaringan salah satunya, mampu memberikan ruang gerak pertumbuhan sektor mikro dan Koperasi. Meskipun saat ini muncul kembali “pembelokan” penafsiran atas moratorium dengan berdirinya banyak toko berjaringan berplat lokal, hal ini harus menjadi bagian dari antisipasi pemerintah dalam memperbaiki sisi aturan agar tidak bisa ditafsirkan ganda oleh pengusaha yang nakal dan tidak pro – ekonomi rakyat. 

Pembiayaan berbunga murah menjadi salah satu indikator penting. Kebijakan yang ditelurkan pemerintah melalui pemberian bunga KUR 9% pertahun  sebenarnya bisa menjadi jembatan untuk mendorong kemandirian di sektor distribusi pada tataran terbawah dalam rantai distribusi barang konsumsi melalui warung, kios-kios kecil dan toko kelontong yang menjadi sentral distribusi di tingkat Desa dan Banjar-Banjar. 

Permasalahannya adalah ketika ditarik garis keatas, belum ada yang mau dan mampu mengambil peran menjadi sentral distribusi di level paling atas. Peran ini masih diambil dari pemodal-pemodal luar Bali, yang boleh dikatakan hanya mengambil keuntungan dari potensi pertumbuhan sektor ini.
PERAN MASYARAKAT

Dalam konsep ekonomi kerakyatan, maka posisi masyarakat dalam wadah yang tepat bisa mengambil peran besar ini. Kepercayaan kepada koperasi bisa menjadi modal untuk menjadikan lembaga koperasi sebagai wadah untuk menampung kekuatan masyarakat. Peran Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian sebagaimana yang telah diletakkan oleh Bung Hatta, bisa diwujudkan dengan melakukan penetrasi kepada pasar distribusi di level atas. Memulai di tahun 2016, ketika semua pihak optimistis terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga tentu saja bisa menjadi momen yang tepat untuk menggugah peran serta masyarakat tersebut. 

Secara umum, ada 3 faktor yang bisa di jadikan kekuatan dasar untuk membangun hal tersebut yakni;  (1) Kekuatan Permodalan,  (2) Daya jangkau pelayanan dan penetrasi pasar serta (3) Harga yang kompetitif. Meskipun indikator nomor 3 sebagian besar didorong oleh ketersediaan modal, namun peran pengaturan distribusi dan upaya untuk menghindarkan diri dari sistem kartel terselubung bisa menjadi cara untuk mengambil ceruk pasar ini dengan memberikan harga yang lebih bersaing dan kompetitif. 

Kekuatan distribusi yang dibangun akan menjadi ujung tombak kembar, satu sisi adalah membangun sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan sumber daya ekonomi di Bali secara mandiri, disisi lain hal ini akan bisa memberikan efek yang signifikan untuk mendorong usaha ritel di level terbawah yang bersentuhan langsung dengan konsumen rumah tangga di Desa Adat, Banjar bahkan Tempekan di strata terbawah. 

Bagaimana Peran Desa Adat dan Banjar sebagai lembaga? Dengan memadukan konsep kemandirian ekonomi, lembaga- lembaga adat dengan dikomandoi lembaga keuangan dan ekonomi masyarakat adat bernama LPD bisa ikut serta memberikan sumbangsih sekaligus menjadi pelaku didalamnya. Hal ini bisa diwujudkan dalam sistem korporasi yang berpusat pada satu lembaga yang siap untuk mengambil peran tersebut. Tentu saja harus ada konsensus yang jelas dan kepercayaan untuk mengawal ekonomi kerakyatan demi Ajegnya Ekonomi Bali. 

Mewujudkan konsensus harus dimulai dari pondasi dan rumusan tujuan yang jelas. Pola-pola professional dan transparansi tidak boleh dikesampingkan. Hal ini sering menjadi momok di masyarakat Bali. Kekerabatan bersimbol “nyama Bali” dan kekuatan adat, sering disalah gunakan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompoknya. Fenomena ini banyak dijumpai berwujud praktik-praktik money game yang sempat marak beberapa tahun belakangan. 

Konsensus dalam wujud Distribusi Barang Konsumsi yang kami maksudkan adalah sebuah ikatan yang jelas dan transparan dalam wadah yang berbadan hukum. Memang tidak mudah, tetapi kredibilitas dan ketokohan harus muncul menjadi mercusuar dan bersedia untuk “berkorban”.  Selain rekam jejak, kompetensi, visi yang jelas juga harus ditunjukkan untuk bisa mengemban hal ini. Lembaganya pun hendaknya bukan lembaga yang “papan nama” atau “bau kencur”.  Pola dan sistem dalam lembaga tersebut juga wajib mengadopsi konsep checks & balances secara komprehensif, wujudnya  bisa tatanan dan struktur organisasi atau peran serta lembaga-lembaga independen didalamnya. 

KEKUATAN MAHA DASHYAT
Secara tersirat, tulisan ini saya yakini mewakili banyak pemikiran yang belum terealisasi atau bahkan sudah terpublikasi namun belum diimplementasikan dalam sebuah upaya nyata. Harus ada yang berani memulai memang. Ketika fokus kita tersedot ke dalam hegemoni angka-angka indikator membaiknya ekonomi, industri pariwisata atau bahkan berita property yang diprediksi akan membaik, kita lupa bahwa setiap barang konsumsi yang kita beli dan kita gunakan setiap hari ternyata mengandung kekuatan ekonomi yang maha dashyat. Perusahaan – perusahaan distribusi berlomba membangun gudang-gudang besar, baik yang terlihat jelas terpampang di pinggir jalan utama, atau bahkan yang dibangun ditengah permukiman dengan aktivitas 24 jam penuh. Masyarakat tidak sadar atau mungkin sengaja dibuat tidak paham karena biasanya semua aktivitas dilindungi oleh pagar tinggi 4 meter dan terjaga baik oleh security berbadan kekar. 

Apakah mereka hanya mengikuti hegemoni atau hanya asal-asalan saja? Saya yakin tidak, tentu saja ada perhitungan matang dan visi yang jelas terpampang ditambah dengan histori yang membuat mereka berlomba mendirikan sentra-sentra distribusi di atas tanah puluhan hektar. 

Meskipun sangat massif, sebenarnya pertumbuhan usaha ritel di Bali dan banyak kawasan di Indonesia sebenarnya belum mampu membawa dampak yang signifikan kepada masyarakat. Banyak yang mengeluh bahwa penetrasi usaha yang seakan tidak terkendali ini hanya menjadikan Bali sebagai penampungan sampah, namun reaksi yang muncul hanya perlawanan, bukan berusaha untuk menyelami dan mengambil alih.
Jika hanya perlawanan, kami yakin kita tidak akan mampu melawan sebuah arus deras yang terstruktur atas nama kepentingan ekonomi dan bisnis. Namun, dengan sekali lagi pendekatan kekerabatan dan adat, kita bisa melakukan proses pengambilalihan. Bukan oleh siapa-siapa, namun oleh masyarakat yang diwadahi dalam sebuah lembaga yang tepat. Kita tentu saja tidak mau terjebak dalam sebuah kolase tradisional “ngelidin bojog nepukin lutung”.

Peran lain masyarakat selanjutnya adalah memberdayakan kekuatannya sendiri, dengan niat yang tulus dan baik demi sebuah keberlangsungan dan kemandirian ekonomi dengan langsung menjadi konsumen setia. Tentu saja hal ini tetap dilakukan dalam koridor nasionalisme sama halnya dengan peran masyarakat dalam menjaga eksistensi Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) di Bali di tengah gempuran lembaga perbankan nasional bahkan asing yang membanjiri Bali. 

Bahkan sentra kekuatan ekonomi di tingkat Desa Adat bisa ditambah selain LPD sebagai kekuatan di sektor keuangan juga sejenis Lembaga Distribusi Desa (LDD) yang menjadi sentral distribusi di tingkat Desa. Mirip peran KUD dalam posisi sebagai sentral distribusi pupuk pada masa orde baru namun lebih luas dan lebih terstruktur pada sektor consumer goods.
 
Peran lain bisa juga diambil oleh pemerintah dalam upaya memproteksi sektor mikro sekaligus memberikan dorongan nyata dari sisi permodalan dan proteksi regulasi. Hal ini penting karena dengan proteksi regulasi, setiap komponen akan lebih percaya diri dalam melakukan penetrasi secara sistemik dan dengan permodalan yang murah dan mudah maka pegerakan akan lebih dinamis dan cepat.

 Penulis : I M. Abdi Negara
Penulis adalah mantan professional dalam bisnis  ritel dan Pendiri BhaktiBali Business Assistant




Tidak ada komentar:

Posting Komentar